Patroli Pengamanan Gereja di Kota Kupang, Subsatgas Propam Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Kehadiran Personel
Kupang, 26 Desember 2024– Personel Subsatgas Propam Polda NTT melaksanakan apel persiapan patroli yang dipimpin oleh Kepala Subsatgas Propam, AKP Yorsen H. I. Bilaut. Apel tersebut dilaksanakan sebelum melanjutkan kegiatan patroli di beberapa titik lokasi pengamanan gereja di Kota Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap personel yang bertugas serta melakukan pengecekan kehadiran dan sikap tampang para anggota yang melaksanakan pengamanan.
“Patroli ini merupakan bentuk pengawasan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan ibadah di gereja-gereja di Kota Kupang. Kami memastikan bahwa seluruh personel hadir dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar AKP Yorsen H. I. Bilaut, Kasubsatgas Propam Polda NTT.
Pelaksanaan patroli ini mencakup sejumlah gereja yang menjadi fokus pengamanan selama perayaan ibadah, yakni Posko Presisi Polda NTT, Gereja St. Petrus Tofa, Gereja Santa Maria Assumta, Gereja Kota Baru, Gereja Horeb, Gereja Talitakumi, Gereja Ebenhezer Oeba, Gereja Kefas dan Gereja Efata Liliba.
Selama patroli, personel Subsatgas Propam melakukan pengecekan terhadap kehadiran personel di lokasi pengamanan dan memastikan sikap tampang anggota sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini penting untuk menjaga disiplin serta memastikan bahwa petugas pengamanan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.
“Pengawasan dan pengecekan ini bertujuan agar seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang, terutama di area-area ibadah,” tambah AKP Yorsen.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja-gereja tersebut serta memastikan bahwa pengamanan berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.