Patroli Sambang Pesisir, Personil Ditpolairud Polda NTT Imbau Nelayan TPI Tenau Untuk Jaga Kelestarian Ekosistem Laut

Patroli Sambang Pesisir, Personil Ditpolairud Polda NTT Imbau Nelayan TPI Tenau Untuk Jaga Kelestarian Ekosistem Laut

Tribratasneswsntt.com - Personil Ditpolairud Polda NTT terus melakukan patroli perairan guna mencegah ilegal Fishing dan penerapan prokes kepada masyarakat pesisir guna terhindar penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT.

Seperti yang dilakukan oleh tiga personil Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh dipimpin Bripka Yoki Safitriyanto menggunakan KP. FLOBAMORA XXII-3014 mengunjungi masyarakat nelayan di pesisir TPI Tenau, Kota Kupang, untuk memberikan imbauan Prokes secara Humanis, Selasa (28/9/2021).

Selain memberikan imbauan prokes, para nelayan juga diminta untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan potasium karena dapat merusak ekosistem bawah laut.

Bripka Yoki Safitriyanto menyampaikan Bahwa ilegal fishing atau Penangkapan ikan secara ilegal merupakan ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut. Personil juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang bolehkan dipergunakan dan yang tidak boleh dipergunakan.

"Kepedulian dan kesadaran masayarakat sangat penting demi menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai", ujar Bripka Yoki Safitriyanto.

Kegiatan imbauan ini merupakan langkah awal untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya Ilegal Fishing terutama di wilayah hukum Perairan Polda NTT khususnya di daerah Kota Kupang.

"Kami berharap masayarakat sadar akan dampak yang di timbulkan akibat ilegal fishing, dan kami berpesan agar masayarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem laut", harapnya.

Anggota juga memberikan imbauan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran dengan selalu menjaga kebersihan diri dan selalu memakai masker dan mencuci tangan sehingga dapat mencegah penularan virus corona (covid 19).