Respon Cepat Laporan 110, Bhabinkamtibmas Fatufeto Selesaikan Kasus KDRT Lewat Mediasi Kekeluargaan

Respon Cepat Laporan 110, Bhabinkamtibmas Fatufeto Selesaikan Kasus KDRT Lewat Mediasi Kekeluargaan

Kupang – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polresta Kupang Kota dalam menangani persoalan masyarakat. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Fatufeto berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) di Kantor Lurah Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Aiptu Boby Andrian, bersama Lurah Fatufeto, tim Pos Bantuan Hukum (Bankum), serta para ketua RT dan RW setempat.

Kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan melalui layanan Call Center 110 pada 23 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera melakukan langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, yakni Dance Rame Huki dan Dewi Rame Huki.

Melalui proses dialog yang terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendekatan problem solving Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver di tengah masyarakat. Penyelesaian melalui mediasi seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang humanis dan mengedepankan nilai kekeluargaan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Dengan pendekatan yang persuasif dan komunikasi yang baik, berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh keakraban. Keberhasilan mediasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat, pemerintah kelurahan, dan masyarakat mampu menciptakan solusi yang damai dan berkeadilan.

#PoldaNttPenuhKasih