Polda NTT Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Aktivitas Pelayanan Masyarakat

Polda NTT Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Aktivitas Pelayanan Masyarakat

Tribratanewsntt.com  - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menerapkan penggunaan aplikasi "Peduli Lindungi" pada Pos Penjagaan pintu masuk Mapolda NTT yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan personel Polri.

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.,  menyebutkan kebijakan tersebut diterapkan Polda NTT sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021. Barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19 dan juga hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi.

Aplikasi ini juga untuk menghindari kontak fisik dan memastikan setiap anggota atau masyarakat yang akan masuk dalam keadaan sehat serta memenuhi ketentuan kesehatan yang transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

"Aplikasi tersebut untuk melindungi masyarakat yang datang dan juga anggota yang melayani masyarakat", ujar Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolda NTT, Selasa (28/9/2021).

Dikatakannya bahwa Polda NTT mewajibkan bagi seluruh personel untuk menginstal aplikasi Peduli Lindungi pada handphone masing-masing.

"Semua orang yang memasuki Mapolda NTT harus melakukan Scanner Barcode Peduli Lingungi, untuk memudahkan petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital,” katanya.

"Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda NTT yang akan keluar masuk Mapolda NTT, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel", ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa penerapan aplikasi Peduli Lindungi tersebut berlaku bagi masyarakat yang ingin memasuki Mapolda NTT. "Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19", tandasnya.