Pelaku utama pencurian ternak berhasil diamankan Aparat gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat
Tribratanewsntt.com - Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Tim Polres Sumba Barat berhasil meringkus TTR yang merupakan aktor penggerak utama dalam kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah kecamatan Lewa dan kecamatan Haharu, Sabtu (12/8/17) siang.
“ Tim gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat berhasil menangkap tersangka, berdasarkan pengembangan dari tersangka SM dan BM yang berhasil diamanakan Tim gabungan Polres Sumba Barat karena membawa daging sapi dari hewan hasil curian dari kabupaten Sumba Timur ke kabupaten Sumba Barat,” jelas Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.
“Tersangka TTR yang merupakan residivis kasus curnak diamankan oleh Tim gabungan di Kampung Matawai Pawali, desa Kondamara, kecamatan Lewa, kemudian tersangka TTR di pertemukan dengan tersangka SM dan TRHN tersangka curnak yang lebih dulu diamanakan Tim Polres Sumba Barat, “ ujarnya
“Dari hasil penyelidikan dan interogasi modus jaringan pencurian ini ialah mereka mencuri hewan diwilayah kabupaten Sumba Timur kemudian mengolahnya menjadi daging untuk memudahkan pengiriman ke Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya untuk dijual,” Jelas AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.
“Sudah menjadi tekat kami, untuk kasus curnak di kabupaten Sumba Timur kami tidak main main, tersangka yang berhasil diamankan akan kembangkan untuk mengatahui jaringan jaringan yang dan kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, sekecil apapun itu sangat berharga buat kami,” serunya.
Dalam kurun waktu bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Juli 2017, 15 kasus curnak berhasil diungkap oleh Polres Sumba Timur dengan perincian 12 kasus p21, 2 kasus Tahap I, 1 kasus SPDP dengan 24 orang tersangka.