Pembatasan Jam Malam, TNI-Polri dan Pemkab Sikka Gencar Lakukan Patroli Himbauan

Pembatasan Jam Malam, TNI-Polri dan Pemkab Sikka Gencar Lakukan Patroli Himbauan

Berdasarkan surat edaran Bupati Sikka tentang pembatasan aktivitas malam yang berlaku sejak tanggal 2 Oktober 2020, yang mana semua aktivitas masyarakat, agar dihentikan pukul 18.00 wita sebagai upaya pemerintah dalam menekan dan mencegah penularan covid-19 di wilayah Kab. Sikka, aparat TNI-Polri, Pol PP dan BPBD Kab. Sikka gencar lakukan patroli himbauan.

Bertempat di Halaman Mako Koramil Kota, dipimping oleh Kasubbagbinops Bag Ops Polres Sikka Iptu Siprianus Raja, kegiatan patroli diawali dengan ape persiapan dan kemudian dilanjutkan dengan patroli himbauan di beberapa wilayah di Kota Maumere, Sabtu (3/10/2020).

Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau kepada para pedagang dan pemilik warung, untuk mentaati pembatasan jam malam serta mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Kami tiap harinya akan melaksanakan patroli himbauan selama pembatasan jam malam ini berlaku, untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas. Selain itu juga kami terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penularan covid-19,” jelas Iptu Siprianus.