Penikaman di Sikka NTT : Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penikaman
Tribratanewsntt.com – Jajaran SPKT Polres Sikka pagi tadi (4/4/2017) berhasil menangkap seorang Pelaku Penikaman berinisial ELF (18) di Kos-kosan yang berada di Jalan Kimangbuleng, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka NTT.
Adapun yang menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh Pelaku ELF, yakni saudara Yohanes Toni Doreng (36) warga Wairotang, Kel. Wairotang, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.
Akibat dari aksi penikaman oleh pelaku tersebut, korban mengalami luka tikam di bagian lengan tangan kanannya dan kini masih menjalani perawatan secara medis di RSUD Tc. Hillers Maumere.
Dari hasil identifikasi sementara Aparat Kepolisian Polres Sikka, bahwa diduga Pelaku ELF melakukan penikaman terhadap korban Yohanes Doreng tersebut oleh karena kesal, sebab korban hendak mengambil kembali barang-barang yang telah ia berikan kepada Ibu dari Pelaku.