Peringati Hari Lahirnya Pancasila Polres Manggarai Barat Gelar Upacara di Lapangan Apel Polres Mabar
Tribratanewsntt.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur gelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila bertempat di Lapangan Apel Mapolres Manggarai Barat, Kamis (1/6/2017) pukul 07.30 Wita.
Selaku Irup dalam Upacara Peringatan hari lahir Pancasila yakni, Wakapolres Mabar, KOMPOL E.Jacky T. Umbu Kaledi, S.H, S.I.K, M.M dan dihadiri oleh para Kabag, para Kasat, Kapolsek, Perwira Staf, Kasi dan Personil Polres Mabar serta Pengurus Bhayangkari Cabang Mabar.
Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Wakapolres Mabar anatalain: Upacara peringatan hari lahir Pancasila ini dilaksanakan untuk pertama kalinya, upacara ini untuk meneguhkan komitmen kita agar mendalami , menghayati dan mengamalkan nilai nilai luhur Pancasila.
Pancasila adalah hasil dari satu kesatuan proses dan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yg dipidatokan oleh Ir. SOEKARNO. Piagan Jakarta tanggal 22 juni 1945 dan rumusan final 18 agustus 1945 dan tidàk luput dari Founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan.
Kita perlu belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui radikalisme, koflik sosial, terorisme dan perang saudara . Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri. Dengan Pancasila , Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat Internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur ditengah kemajemukan.
Tidak ada pilihan lain kita harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila menyatukan hati, pikiran dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan. Tidak ada kata lain kita harus kembali kejati diri sebagai bangsa yang santun dan berjiwa gotong royong dan toleran.
Kita harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi organisasi dan gerakan geràkan anti Pancasila , anti UUD 1945, anti NKRI , Anti Bhineka Tunggal Ika dan gerakan komunis yang jelas dilarang dibumi Indonesia.