Perkuat Interaksi Positif dengan Masyarakat, Polda NTT Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan

Perkuat Interaksi Positif dengan Masyarakat, Polda NTT Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan

Tribratanewsntt.com,- Karolog Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. Dharu Siswanto memimpin kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Jumat (29/9/23).

Acara ini merupakan bagian dari program Mabes Polri yang dilaksanakan setiap hari Jumat di seluruh wilayah untuk membangun komunikasi dan interaksi dengan masyarakat guna mendengar keluhan serta memberikan informasi terkait tugas Polri dan Kamtibmas.

Dalam kegiatan ini, Karolog Polda NTT didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda NTT, antara lain Direskrimum Kombes Pol. Patar Silalahi, Kabidkeu Kombes Pol. Widada, Dir Tahti, Wadir Pamobvit Polda NTT AKBP Satria, AKBP Adiyasa (Bidkum), Wadir Intelkam AKBP Agustinus Christmas, S.I.K., KaSPKTAKBP Gede Ariyana, AKBP Jakop Siubelan, AKBP Gede (Dit Polair), dan AKP Sudirman (Ditlantas Polda NTT).

Hadir juga perwakilan dari Lurah Oebufu, anggota pers Polda NTT, dan Polresta Kupang Kota. Tidak ketinggalan, sekitar 50 warga Rt 19, Rw 04 Kelurahan Oebufu turut serta dalam acara ini.

Salah satu poin yang dibahas dalam sesi tanya jawab adalah terkait pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan administrasinya. Dominikus Batang (Rt. 18) mengungkapkan keinginannya agar kendaraan yang terjaring pada saat razia lalu lintas dilengkapi administrasinya sebelum kendaraan dilepaskan. Dia juga menanyakan tentang biaya pengurusan SIM.

Karolog Polda NTT Kombes Pol. Dharu Siswanto, memberikan penjelasan bahwa untuk mendapatkan SIM, seseorang harus melalui ujian, dan biaya untuk perpanjangan SIM C senilai Rp.75.000, sedangkan untuk pengurusan baru sebesar Rp.120.000.

“Bagi pemilik kendaraan baru dari diler, penting untuk selalu membawa Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diterbitkan”ujarnya.

Dijelaskannya bahwa dalam hal administrasi pengurusan SIM untuk kendaraan R4 dari SIM A hingga B2 Umum, biayanya adalah 80 ribu rupiah, sedangkan untuk peningkatan SIM, biayanya Rp.120.000.

Kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polda NTT terus mendapatkan sambutan hangat dan apresiasi dari masyarakat setempat. 

Acara yang rutin diselenggarakan setiap hari Jumat ini berhasil memperkuat interaksi positif antara Polri dan warga masyarakat, membuka pintu dialog yang erat, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan keluhan sehari-hari serta memberikan saran dan masukan yang berharga kepada kepolisian.

Salah satu keunggulan dari Kegiatan Jumat Curhat adalah kesempatan yang diberikan kepada warga untuk mengungkapkan berbagai keluhan dan permasalahan sehari-hari yang mereka hadapi. Dalam sesi tanya jawab, warga dapat langsung menyampaikan beragam isu, hingga permintaan untuk peningkatan pelayanan keamanan di lingkungan mereka.

Kegiatan ini juga menjadi platform yang efektif bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan kepada Polri terkait berbagai aspek tugas dan pelayanan kepolisian. Masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Apresiasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada kegiatan Jumat Curhat Polda NTT adalah bukti nyata bahwa inisiatif ini sangat dihargai dan dibutuhkan. 

Interaksi yang baik antara polisi dan masyarakat merupakan pondasi yang kuat untuk membangun kepercayaan dan kerja sama yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan semangat partisipatif dan keterlibatan aktif dari masyarakat, Polda NTT berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan yang harmonis dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.