Personel Polres TTU Evakuasi Korban Akibat Terseret Banjir
Personel satuan Polres TTU melakukan proses evakuasi korban meninggal seorang anak laki-laki akibat terseret banjir dari Kelurahan Aplasi sampai ke kali KM 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (31/10/2022).
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, sekira pukul 16.00 wita informasi melalui HT Polres TTU bahwa adanya laporan masyarakat telah terjadi tenggelamnya seorang anak laki-laki yang terseret arus air di Kelutahan Aplasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kemudian mendatangi TKP dan mulai mencari korban dengan menyisir kali sepanjang kali Gua Aplasi sampai ke kali Bansone.
Diketahui identitas korban bernama Angelus Fino Manehak (9), warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Sementara itu, identitas 3 orang saksi yakni Yosua (15), Risal (9), dan Mesias. Adalah seorang pelajar, warga KM 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kronologi kejadian yang terjadi saat hujan deras melanda kota Kefamenanu. Diperkirakan korban saat itu berada di rumah Keluarga bernama Yuven Bone di Kelurahan Aplasi. Diperkirakan korban keluar dari rumah dan mandi air hujan sehingga terbawa arus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Polres TTU dari masyarakat soal kejadian tersebut, personel Polres TTU bersama personel BNPB TTU melakukan Pencarian pada saluran - saluran yang ada di sekitar Kota Kefamenanu. Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat korban terlihat dan ditemukan di perairan sungai yang ada di jalur SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli.
Hasil yang dicapai, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan dievakuasi oleh Personel Polres TTU dan Personel BNPB Kabupaten TTU di perairan sungai yang ada di jalur SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli.
Pada pukul 18.30 wita keluarga korban sampai di UGD RSUD Kefamenanu dan langsung diserahkan jenazah korban oleh KSPKT lll atas nama Ipda Akmal kepada keluarga korban.