Personel Polsek Maulafa Mengamankan Pelaku Pencurian Stabiliser

Personel Polsek Maulafa Mengamankan Pelaku Pencurian Stabiliser

Tribratanewsntt.com - Personel Polsek Maulafa berhasil mengamankan RK seorang pelaku pencurian Stabiliser (Pengatur dan Penguat volume Suara) milik MKBP (26) warga jalan Kemiri No.13 RT 024 / RW 004 Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Saat di temui di ruangannya, Kapolsek Maulafa Kapolsek Maulafa Kompol Margaritha R. Sulabesi, S.Sos, membenarkan kejadian penangkapan ini. Kapolsek Maulafa mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa bersama satu unit SPM Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor polisi DH 6820 KM milik pelaku.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan saat ini pelaku kami tahan di ruang tahanan polsek maulafa untuk di proses hukum selanjutnya, bersama pelaku kami (Polsek Maulafa) juga memgamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pelaku dengan nomor polisi DH 6820 KM, dan atas kejadian ini korban MKBP mengalami kerugian sekitar lima juta rupiah", ungkap Kompol Margaritha R. Sulabesi, S.Sos.

Saat ini kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan unit reskrim Polsek Maulafa dan pelaku sementara masih di tahan dalam sel tahanan Polsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*G)