Personel Polsek Miomaffo Barat Evakuasi Korban Tertimpa Pohon di Desa Noepasu
Tribratanewsntt.com - Personel Polsek Miomaffo Barat, Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengevakuasi korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon di Desa Noepasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (22/5/2019) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Jumat (24/5) pagi.
"Benar korban atas nama Agustina Anin, umur 51 tahun tertimpa dahan pohon kasuari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat", ucap AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.I.K.,M.H.
Atas kejadian tersebut, personel Polsek Miomaffo Barat yang mendaptkan laporan dari Kepala Desa Noepasu langsung mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) guna mengevakuasi korban.
"Informasi tersebut dilaporkan oleh Yoseph Mamo selaku Kepala Desa Noepasu, Anggota di Polsek Miomaffo Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tidur terlentang dan kedua kaki terlipat ke belakang, secara kasat mata terdapat luka robek di kepala bagian belakang yang mengeluarkan darah cukup banyak", terangnya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan saksi yakni suami korban atas nama Gaspar Nasi, bahwa sekitar pukul 09.00 Wita, dimana korban bersamanya memotong pohon kasuari kering yang berada di dalam kebun untuk dibawah pulang ke rumah.
Setelah selesai memotong kayu, mereka beristirahat sejenak untuk makan di dalam gubuk, kemudian terjadi angin kencang yang mengakibatkan atap gubuk terbongkar, medapati kejadian itu, keduanya panik dan berlari keluar dari gubuk dan bersamaan juga dahan pohon kasuari tumbang menimpa kepala korban.
"Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan outopsi terhadap jasad korban sehingga korban dibawa ke rumah untuk dimakamkan", pungkasnya. (Rf)