Personil Polsek Loura bersama SatPol PP tertibkan pedagang kaki lima di wilayah Radamata

Personil Polsek Loura bersama SatPol PP tertibkan pedagang kaki lima di wilayah Radamata

Tribratanewsntt.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya telah meresmikan Pasar Omba Komi Weepangali, Desa Pogotena, Kecamatan Loura pada tanggal 22 Juni 2017 lalu.

Dimana bertepatan pada hari itu pula para pedagang yang ada di Pasar Lama Radamata, Desa Radamata, Kecamatan Tambolaka Kabupaten Sumba Barat diharapkan pindah ke lokasi Pasar Baru Omba Komi Weepangali. Akan tetapi sejak diresmikannya pasar baru tersebut, ternyata masih banyak para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar bahkan di dalam pasar lama.

Menyikapi fenomena yang ada serta guna menertibkan lingkungan di wilayah Radamata, hari ini Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar pukul 12.00 Wita telah dilaksanakan relokasi terhadap para pedagang kaki lima yang masih melakukan aktifitas berjualan di Pasar Lama Radamata.

Pelaksanaan relokasi terhadap para pedagang kaki lima ini dilakukan tim yang dipimpin oleh Kabid Trantib Umum dan Linmas Dominikus Moda bersama KSPK 1 Bripka Furqon Zahidi, yang melibatkan gabungan personil Polisi Polsek Loura dan SatPol PP Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 20 orang.

Kegiatan relokasi dilakukan dengan cara melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang disertai dengan pemberian imbauan untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Untuk itu diharapkan kesadaran dari seluruh pedagang agar tidak lagi berjualan di Pasar Lama Radamata, dan secepatnya menempati tempat yang telah disediakan di Pasar Baru Omba Komi Weepangali. Giatpun disambut baik oleh para pedagang, dan berakhir pada pukul 14.00 Wita dengan kondisi lancar, aman dan tertib