Personil Polsek Paga Displinkan Penggunaan Masker Kepada Warga

Personil Polsek Paga Displinkan Penggunaan Masker Kepada Warga

Personil Polsek Paga gencar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Kali ini, dibawah pimpinan Aipda Vicentius Amajari bersama tiga personil Polsek lainnya, melakukan operasi Yustisi di kantor Pegadaian upc Paga, Desa Paga, Kec. Paga, Kab. Sikka, Senin (4/1/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek menyampaikan himbauan dan edukasi terkait pencegahan penularan covid-19 kepada masyarakat yang sedang mengunjungi kantor tersebut. Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bola Paga Ipda Donatus Paru menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Petugas memberikan masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.

“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang masih melanda di Indonesia tanpa terkecuali di Kab. Sikka,” ujar Kapolsek.