Polda NTT Amankan Kapal Asing di Perairan Selatan Rote, 7 Imigran Ilegal Asal China dan 3 ABK Diamankan
Rote Ndao, NTT - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui jajaran Polres Rote Ndao kembali berhasil mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Dari kapal tersebut, petugas mengamankan tujuh orang warga negara asing asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.
Informasi awal diperoleh sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sekelompok nelayan yang sedang memancing di perairan dekat Pulau Ndana melihat sebuah kapal berwarna putih yang mencurigakan. Kapal tersebut tampak terparkir dengan mesin masih menyala tanpa tanda identitas yang jelas.
Salah satu nelayan bernama Muhidin kemudian melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang segera meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian. Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal tersebut menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.

Setibanya di pelabuhan sekitar pukul 17.00 WITA, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail, bersama personel Polsek dan Polres Rote Ndao langsung melakukan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tiga ABK WNI dan tujuh penumpang WNA asal China di atas kapal.
Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46), seluruhnya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Sementara tujuh imigran ilegal asal China yang diamankan berinisial LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., yang turut hadir langsung di lokasi, memimpin proses evakuasi terhadap seluruh penumpang dan ABK kapal ke Mapolres Rote Ndao menggunakan satu unit truk Dalmas dan satu mobil Patwal Ranger. Proses evakuasi berlangsung aman dan mendapat perhatian dari sejumlah awak media yang hadir meliput.
Dalam keterangannya, Kapolres Mardiono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tujuan dan aktivitas kapal tersebut.
“Untuk tiga orang WNI akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sedangkan tujuh WNA asal China akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut,” ujar AKBP Mardiono.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Polri. Sinergi ini menjadi kunci agar tindakan kepolisian dapat dilakukan cepat dan tepat,” tambahnya.
Menanggapi keberhasilan jajaran Polres Rote Ndao tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan.
“Kapolda NTT memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Rote Ndao atas respons cepat dalam mengamankan kapal asing dan menyelamatkan para imigran ilegal tersebut. Tindakan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, khususnya di daerah perbatasan,” ungkap Kombes Pol Henry Novika Chandra.
“Polda NTT terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan, terutama jalur-jalur rawan penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara. Kami juga mendorong masyarakat pesisir agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas yang mencurigakan di laut,” tegasnya.
Saat ini, kapal tanpa nama tersebut telah diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Polres Rote Ndao, Polairud, dan pihak Imigrasi Kupang. Polda NTT memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan manusia yang diduga terlibat.
Humas Polda NTT
