Truk Over Jam dan Pengawalan Tak Resmi Jadi Sorotan: Polda NTT Sosialisasi UU Lalin di Timor Raya

Truk Over Jam dan Pengawalan Tak Resmi Jadi Sorotan: Polda NTT Sosialisasi UU Lalin di Timor Raya

Kupang, Senin (27/10/2025) — Menyikapi meningkatnya kemacetan dan angka kecelakaan di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, khususnya pada jam-jam rawan, Direktorat Lalu Lintas Polda NTT melalui Sat Lantas Polres Kupang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin pagi (27/10/2025) pukul 06.30 WITA, di depan Kantor Sat Lantas Polres Kupang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam padat antara pukul 06.00 hingga 07.30 WITA.

Dalam kegiatan itu, personel Sat Lantas Polres Kupang memberikan sosialisasi langsung kepada para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan truk roda 10 atau lebih yang beroperasi di jam rawan macet, serta kepada kendaraan yang melakukan pengawalan (91) tanpa koordinasi resmi dengan pihak kepolisian.

Saat pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan beberapa truk besar yang melintas pada jam padat, sehingga diberikan imbauan dan penjelasan mengenai rekayasa lalu lintas sesuai Pasal 8 UU No. 22 Tahun 2009.

Selain itu, ditemukan pula kendaraan dinas Pemerintah Provinsi NTT berupa Mobil Double Cabin Toyota Hilux warna hitam DH 8257 WA, milik Sat Pol PP Provinsi NTT, yang tengah melakukan pengawalan rombongan Ibu Wakil Gubernur NTT menggunakan sirene dan rotator, tanpa pengawalan resmi dari Kepolisian.

Petugas Sat Lantas kemudian menghentikan iring-iringan tersebut dan memberikan edukasi langsung kepada petugas Sat Pol PP terkait ketentuan Pasal 135 dan Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang pengawalan kendaraan dan prioritas di jalan raya.

Petugas Sat Pol PP menerima edukasi tersebut dengan positif dan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kepolisian sebelum melakukan kegiatan pengawalan di masa mendatang.

Selanjutnya, Sat Lantas Polres Kupang mengambil alih pengawalan (WAL 91) terhadap rombongan Ibu Wakil Gubernur NTT dengan cara yang tertib dan tanpa penggunaan sirene atau rotator, sementara kendaraan Pol PP berada di posisi paling belakang sebagai WAL TUP 92.

Rombongan tiba di Batas Kota Batu Putih, Kabupaten TTS, dengan aman dan lancar, serta mendapat apresiasi langsung dari Ibu Wakil Gubernur NTT.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTT dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah NTT.

“Kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan instansi terkait agar memahami dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Kami ingin memastikan setiap pengguna jalan memiliki kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra, mewakili Kapolda NTT.

Beliau menambahkan, Polda NTT akan terus memperkuat kegiatan sosialisasi, penegakan hukum yang humanis, dan rekayasa lalu lintas yang adaptif, khususnya di jalur-jalur padat seperti Jalan Timor Raya yang menjadi jalur utama antarwilayah.

“Kami juga mengimbau agar setiap instansi pemerintah, termasuk Sat Pol PP dan lembaga lainnya, selalu berkoordinasi dengan Kepolisian sebelum melaksanakan kegiatan pengawalan. Hal ini untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan partisipasi penuh dari para pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, serta memahami peran dan kewenangan Kepolisian dalam pengaturan dan pengawalan di jalan raya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kupang IPTU Sam Ihim, dengan seluruh personel Sat Lantas yang diterjunkan di titik-titik strong point sepanjang Jalan Timor Raya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.