Polda NTT Dapatkan Quota 39 Orang Bintara Rekpro, Proses Seleksi Bersih dan Transparan
Tribratanewsntt.com - Mabes Polri telah sukses menyelenggarakan penerimaan Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) T.A. 2023 dengan Polda NTT mendapatkan quota sebanyak 39 orang.
Proses seleksi yang dimulai sejak awal November 2023 melibatkan 87 peserta, terdiri dari 71 pria dan 18 wanita.
Peserta mendaftar melalui beberapa kategori, termasuk affirmative action untuk wilayah perbatasan dan pulau terluar (75 orang), talent scouting (4 orang), jalur penghargaan Kapolri (2 orang), serta lulusan sarjana S1 yang pernah mengikuti seleksi bintara polisi tugas umum (PTU) Polri TA 2023 dan Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2023.
Pengumuman akhir kelulusan dilakukan pada Rabu (13/12/2023) di aula Mako Brimob Polda NTT. Sidang terbuka penetapan kelulusan dihadiri seluruh peserta, perwakilan orang tua, pengawas internal, dan pengawas eksternal. Hingga akhir proses seleksi, tersisa 53 peserta affirmative action, 2 peserta talent scouting, 2 peserta jalur penghargaan, dan 5 peserta S1 lulus tidak terpilih.
Mabes Polri menetapkan quota nasional sebanyak 700 orang untuk Bintara Rekpro TA 2023, dengan 100 orang wanita dan 600 pria, serta lama pendidikan selama 5 bulan pada tahun 2024. Polda NTT mendapatkan quota 39 orang, dengan jalur affirmative action sebanyak 30 orang, jalur penghargaan 2 orang, talent scouting 2 orang, dan S1 lima orang.
Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menyebutkan bahwa seleksi dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, bebas dari KKN. Pesan Kapolda NTT untuk peserta yang lulus terpilih adalah untuk tidak berlebihan dalam euforia. Bagi yang tidak lulus terpilih, diminta untuk tidak patah semangat karena keterbatasan quota.
Selama proses seleksi, Polri menjaga transparansi dengan melibatkan pengawas eksternal dan internal, digitalisasi proses, serta membangun posko monitoring untuk menerima kritik dan masukan.
Wakapolda menegaskan bahwa masuk Polri tidak dipungut biaya dan perlu menghindari nepotisme. Dalam masa tunggu, peserta yang lulus terpilih diminta untuk menghindari pelanggaran pidana, asusila, dan kasus lain.