Polda NTT Dorong Tertib Administrasi Pajak, Sosialisasikan Aplikasi CORTEX di KPP Pratama Kupang
Kupang, Senin (12/1/2026) — Polda Nusa Tenggara Timur terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi CORTEX yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Kupang, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para bendahara satuan kerja Mapolda NTT dari 25 satker, serta operator yang mengawaki aplikasi CORTEX di lingkungan Polda NTT. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan administrasi perpajakan berbasis digital agar berjalan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan.

Kasubbid BIA dan APK Bidkeu Polda NTT, AKBP Arinanto Wibowo, S.E., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi CORTEX merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan modernisasi pengelolaan pajak di lingkungan Polri.
“Melalui aplikasi CORTEX, seluruh proses perpajakan dapat dilakukan secara lebih sistematis, transparan, dan akurat. Ini penting untuk memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar AKBP Arinanto.
Fokus pada Bukti Potong dan SPT Tahunan
Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima pembekalan materi terkait:
-
Pembuatan Bukti Potong BPA2, baik untuk PNS maupun anggota TNI/Polri melalui aplikasi CORTEX.
-
Pembuatan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 secara elektronik menggunakan aplikasi yang sama.
Materi disampaikan oleh Jamhuri dan Josua Harefa, keduanya merupakan fungsional penyuluh pajak dari KPP Pratama Kupang. Penyampaian materi dilakukan secara aplikatif dan disertai sesi diskusi interaktif, sehingga peserta dapat langsung memahami alur penggunaan aplikasi.
Dukung Akuntabilitas dan Kepatuhan Pajak
AKBP Arinanto menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bendahara dan operator satker dalam mengelola kewajiban perpajakan, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi.
“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari integritas dan profesionalisme institusi. Dengan pemahaman yang baik terhadap CORTEX, kita berharap seluruh satker Polda NTT dapat melaksanakan administrasi perpajakan secara tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari para peserta. Selain meningkatkan pemahaman teknis, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polda NTT dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Humas Polda NTT
