Polda NTT Gelar Pelatihan HAM, Wakapolda Buka Kegiatan dan Tegaskan Pentingnya Humanisme dalam Tugas Kepolisian
Kupang — Polda Nusa Tenggara Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berkeadilan melalui penyelenggaraan Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi personel Polri. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama Mapolda NTT, Jumat (5/12/2025), dan secara resmi dibuka oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda NTT, para narasumber, serta peserta pelatihan dari berbagai satuan kerja. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM RI dan Polda NTT, guna memperkuat pemahaman anggota Polri terkait prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kapolda: HAM adalah keharusan dalam tugas kepolisian modern
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda NTT, menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM kini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan dalam tata kelola pemerintahan modern, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polri memiliki peran sentral dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Wakapolda membacakan sambutan Kapolda.
Kapolda juga menekankan bahwa pelatihan ini memiliki makna strategis untuk meningkatkan kemampuan personel dalam memahami dasar-dasar HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap kebijakan maupun tindakan operasional di lapangan.
Selaras dengan Program Nasional
Dalam sambutannya, Kapolda menyebut pelatihan ini sejalan dengan salah satu fokus dalam Program Asta Cita Presiden RI, yakni Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
“Pelatihan ini menjadi fondasi penting bagi penguatan Polri yang humanis, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
Dorongan menjadi agen perubahan
Kapolda NTT juga memberikan beberapa penekanan kepada para peserta pelatihan, antara lain:
-
Mengikuti materi pelatihan dengan penuh komitmen.
-
Menerapkan standar HAM dalam seluruh proses pengambilan keputusan dan tindakan kepolisian.
-
Menjadi agen perubahan di satuan masing-masing.
-
Menjadikan pelatihan ini sebagai momentum memperkuat wawasan, empati, serta kesadaran bahwa penegakan hukum tidak boleh bertentangan dengan prinsip HAM.
Kegiatan resmi dibuka
Mengakhiri sambutan, Wakapolda atas nama Kapolda NTT resmi membuka pelatihan HAM tersebut.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk dan perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Kapolda dalam sambutan yang dibacakan.
Pelatihan ini diharapkan mampu semakin memperkuat kualitas pelayanan publik Polda NTT dan menghadirkan wajah kepolisian yang lebih dekat, humanis, dan dipercaya masyarakat.
Materi Pelatihan Lengkap: Dari Konsep HAM hingga Pencegahan TPPO
Pelatihan berlangsung sehari penuh dengan materi komprehensif sesuai jadwal resmi. Para narasumber yang hadir antara lain:
1. Konsep Dasar HAM
Narasumber: Eka Yuniarti, S.S., M.Si.
Peserta dibekali pemahaman fundamental tentang prinsip-prinsip HAM universal dan konteksnya dalam tugas Polri.
2. Implementasi HAM dalam Tugas Kepolisian
Narasumber: Ali Subroto Suprapto, S.Sos., M.Si.
Materi menekankan bagaimana personel menerapkan HAM saat patroli, penindakan hukum, pemeriksaan, hingga penanganan unjuk rasa.
3. Hak dan Kewajiban Negara terkait HAM
Narasumber: Eka Yuniarti, S.S., M.Si.
Peserta mempelajari hubungan antara negara sebagai pemegang kewajiban HAM dan aparat sebagai pelaksana di lapangan.
4. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Narasumber: Gabriel Noah
Materi diberikan dua sesi, membahas modus TPPO, pola penindakan, dan perlindungan korban — salah satu isu prioritas Polda NTT.
Humas Polda NTT
