Polda NTT Kedepankan Ketulusan dan Evaluasi Mandiri: Merawat Kepercayaan Melalui Pelayanan Penuh Kasih
Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Polresta Kupang Kota memandang setiap dinamika pelayanan sebagai ruang untuk terus berbenah demi menghadirkan sosok Polri yang semakin profesional, humanis, dan dicintai masyarakat.
Menanggapi aspirasi yang berkembang di media sosial terkait interaksi pelayanan di Polsek Maulafa, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan masyarakat secara terbuka dan objektif.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K.,M.H, menjelaskan bahwa institusinya memandang setiap kritik dan perhatian publik sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Setiap dinamika pelayanan kami jadikan sebagai bahan introspeksi. Polri hadir untuk melayani masyarakat dengan penuh empati dan menghormati setiap warga yang datang mencari keadilan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, saat Sdri. Mutiara Manafe, S.H. bersama rombongan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Maulafa untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.
Dalam proses konsultasi terkait penentuan wilayah hukum (locus delicti), terjadi perbedaan pemahaman komunikasi antara petugas piket, Aiptu Christian Herewila, dengan pihak pelapor. Interaksi tersebut kemudian terekam dan beredar di media sosial pada Jumat, 27 Maret 2026.
Menanggapi hal itu, Polda NTT melalui Polresta Kupang Kota langsung mengambil langkah klarifikasi serta melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi.
“Langkah cepat telah diambil untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Kami ingin memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai standar profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabidhumas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin dan profesionalisme anggota, Polresta Kupang Kota melalui Seksi Propam telah melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang bertugas pada saat kejadian.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pelaporan korban hingga laporan resmi kini telah diproses di Polsek Kota Lama sesuai dengan ketentuan wilayah hukum.
Kabidhumas menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran etika maupun ketidakprofesionalan dalam pelayanan, maka akan ditindaklanjuti melalui mekanisme disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses melalui mekanisme disiplin. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polda NTT juga akan memperkuat pembinaan internal, termasuk penguatan etika pelayanan dan pembinaan mental bagi personel agar setiap anggota mampu memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan solutif kepada masyarakat.
Menurut Kabidhumas, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga setiap masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Seragam yang kami kenakan adalah amanah untuk memberikan rasa aman dan menghadirkan pelayanan yang menenangkan masyarakat. Karena itu, setiap masukan akan kami jadikan dorongan untuk terus berbenah,” katanya.
Saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung secara transparan di bawah pengawasan Bidang Propam Polda NTT guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan adil bagi semua pihak.
Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi yang baik serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan harmonis di Bumi Flobamora. Dengan semangat kebersamaan tersebut, Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan penuh kepedulian kepada masyarakat.
#PoldaNTTPenuhKasih
Humas Polda NTT
