Polisi Edukasi Siswa SD Oetona dan Bakunase II, Ajarkan Berani Jaga Diri dan Bijak Gunakan Gadget

Polisi Edukasi Siswa SD Oetona dan Bakunase II, Ajarkan Berani Jaga Diri dan Bijak Gunakan Gadget

Kupang – Edukasi tentang keselamatan diri, kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal hingga penggunaan gadget secara positif disampaikan personel Ditreskrimsus Polda NTT kepada para siswa SD Negeri Oetona dan SD Inpres Bakunase II, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan upacara bendera yang berlangsung mulai pukul 07.00 WITA tersebut, Ipda Charles D. Sau, S.H., Panit Subdit III Ditreskrimsus Polda NTT, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Upacara diikuti Kepala SD Inpres Bakunase II Maria Goreti Seriani, S.Pd., Kepala SD Negeri Oetona Imelti T. Soe, S.Pd.SD, para guru serta seluruh siswa dari kedua sekolah.

Dalam amanatnya, Ipda Charles mengajak para siswa untuk berani menjaga dan melindungi diri. Para siswa juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik ketika berada di jalan maupun saat beraktivitas di lingkungan sekitar.

Pesan kewaspadaan juga menjadi perhatian. Para siswa diminta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal dan segera bercerita kepada orang tua, guru atau orang dewasa yang dipercaya apabila merasa berada dalam situasi yang tidak aman.

Tak kalah penting, para siswa diajak menggunakan gadget untuk kegiatan yang positif. Mereka juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal, terutama melalui ruang digital.

“Anak-anak harus berani menjaga diri, mengenali lingkungan, serta tidak ragu bercerita kepada orang yang dipercaya ketika merasa tidak aman,” pesan Ipda Charles dalam amanatnya.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Para kepala sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda NTT atas pelaksanaan kegiatan edukasi yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi para siswa.

Pihak sekolah juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah di Kota Kupang, sehingga para pelajar memperoleh pemahaman dan edukasi langsung dari kepolisian mengenai keselamatan diri, pergaulan, serta penggunaan teknologi secara bijak.

Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sajimin, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan Polda NTT untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun kedekatan dengan generasi muda.

Menurutnya, sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab dan kesadaran menjaga keamanan sejak usia dini.

“Polri hadir di sekolah bukan untuk membuat anak-anak takut kepada polisi, tetapi untuk membangun kedekatan, memberikan perlindungan, pengayoman dan edukasi. Anak-anak perlu mengenal polisi sebagai sahabat yang siap membantu ketika mereka membutuhkan,” ujar Kombes Pol Sajimin.

Ia menambahkan, menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Diperlukan sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, masyarakat dan instansi terkait sesuai dengan peran masing-masing.

Hal tersebut sejalan dengan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2026 yang merupakan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan/atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi dengan sekolah, keluarga, masyarakat dan instansi terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” jelasnya.