Polisi Tangkap Empat Terduga Teroris di Bekasi, Dua Orang Tewas Ditembak
Tribratanewsntt.com ,- Polri menangkap Empat terduga teroris di Tambun, Bekasi. Dua di antaranya ditembak, serang meninggal dunia.
Penangkapan diawali informasi intelijen yang diterima polisi pada Kamis (10/5/2018) dini hari, sekitar pukul 01.35 WIB. Informasi itu menyebutkan ada empat orang terduga teroris yang hendak menuju Mako Brimob untuk membantu para napi teroris yang sedang melawan polisi.
Mereka ditangkap, lalu dibawa ke Jakarta. Di tengah jalan, dua di antaranya melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak.
“Memberontak, berusaha mencekik anggota, hingga borgol yang dipakaikan terlepas. Bahkan mereka akan merampas senjata anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (11/5/2018).
Berikut ini kronologi penangkapan dan penembakan para teroris asal Tambun itu seperti yang disampaikan Irjen Setyo:
Kamis (10/5/2018)
01.35 WIB
Polisi mendapat informasi ada empat orang yang akan menyerang Mako Brimob untuk membantu napi teroris melawan polisi. Setelah mendapat informasi, polisi bergerak menuju Tambun dan menangkap keempat orang tersebut. Mereka dibawa ke Jakarta.
Identitas mereka adalah: 1. AM, kelahiran Medan, 8 Agustus 1979. Alamat tempat tinggal di Tasikmalaya. 2. HG, kelahiran Tasikmalaya, 31 Mei 1977. Alamat tempat tinggal di Tasikmalaya. 3. RA, kelahiran Ciamis, 30 April 1977. Alamat tempat tinggal di Tasikmalaya. 4. JG, kelahiran Garut, 17 Mei 1988. Alamat tempat tinggal di Tasikmalaya.
Barang bukti yang diamankan: – Sangkur – Belati – Amunisi peluru kaliber 9 mm sebanyak 25 butir – Paku 25 buah – Katapel 2 buah – Busur besi 3 buah – Peluru gotri 69 butir – Golok 2 buah – Peluru senapan angin 48 butir
05.30 WIB
RA dan JG melawan petugas. Mereka mencekik dan berupaya merebut senjata api. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas, keduanya ditembak. RA dan JG lalu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
07.30 WIB
RA meninggal dunia. JG masih menjalani perawatan. (**)