Polres Ende Tuntaskan Tahap II Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende, Total 8 Perkara Selesai dalam Dua Tahun

Ende, 16 September 2025 – Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Ende, Polda NTT kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum. Pada Selasa (16/9/2025), penyidik melaksanakan Tahap II perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan penerimaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende dengan menyerahkan tersangka berinisial FM beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ende.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan sejak 12 September 2025.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik Satreskrim melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ende. Selanjutnya proses penuntutan akan menjadi kewenangan Jaksa di pengadilan,” ujar Kapolres.
Komitmen Transparansi dan Profesionalisme
Kapolres menegaskan, langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Ende dalam menangani kasus tindak pidana korupsi secara transparan, profesional, dan akuntabel, demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan. Karena itu, Polres Ende akan terus konsisten dalam memberantas praktik ini,” tegas AKBP Joni Mahardika.
Delapan Kasus Korupsi Dituntaskan dalam Dua Tahun
Dengan penyerahan perkara BLUD RSUD Ende ini, total delapan kasus korupsi berhasil dituntaskan Satreskrim Polres Ende dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sejak 2023 hingga 2025. Keberhasilan ini, menurut Kapolres, tidak lepas dari kerja keras penyidik yang konsisten menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan penyidikan secara profesional, serta menjaga sinergi dengan Kejaksaan Negeri Ende.
“Dalam dua tahun terakhir, delapan perkara berhasil diselesaikan. Ini wujud nyata komitmen Polres Ende untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi,” ujarnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Polres Ende menegaskan akan terus mengawal setiap proses hukum dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Harapannya, langkah konsisten ini bisa menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.