Kunjungi Polsek Kelapa Lima, Kapolda NTT : Jadikan Kritik Itu Sebagai Introspeksi dan Koreksi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Kunjungi Polsek Kelapa Lima, Kapolda NTT : Jadikan Kritik Itu Sebagai Introspeksi dan Koreksi Untuk Meningkatkan Profesionalisme
Kunjungi Polsek Kelapa Lima, Kapolda NTT : Jadikan Kritik Itu Sebagai Introspeksi dan Koreksi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Kamis (21/10/2021) pagi.

Ikut mendampingi dalam kunjungan ini, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M., Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol. Jan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K.,, Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Drs. Dominicus Savio Yempormase dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.

Di sela - sela kunjungannya, Kapolda NTT berkesempatan memimpi apel pagi yang dihadiri oleh Kapolres Kupang Kota, Wakapolres Kupang Kota, para Kasat Opsnal dan Para Kapolsek Jajaran Polres Kupang Kota serta anggota Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTT mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melakukan pengecekan sekaligus melihat kesiapan sampai unsur terdepan di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ini.

"Kita tahu bahwa Polsek ini adalah unsur pelayanan terdepan yang langsung memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, terhadap masyarakat. Sehingga Polsek ini adalah representasi dari unsur pelayanan di Polri. Bagaimana kebijakan-kebijakan strategis dari Mabes yang diberikan kepada Polda dan ditindaklanjuti di Polres serta dioperasionalkan di tingkat Polsek", ujar Kapolda NTT.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kupang Kota yang telah melaksanakan seluruh kegiatan dan program-program dari Bapak Kapolri.

"Saya ucapan terimakasih kepada Kapolres Kupang Kota dan jajaran yang telah melaksanakan seluruh kegiatan. Khususnya program presisi yang merupakan program dari Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan di seluruh jajaran Polda NTT", ucapnya.

Menyangkut perkembangan dinamika di lapangan dimana banyak sekali kritik-kritik terhadap Polri, mengenai kinerja dalam rangka memberikan pelayanan publik. Untuk itu Kapolda menyampaikan agar  menjadikan kritik sebagai introspeksi dan koreksi guna meningkatkan Profesionalisme, dengan tidak menjadikan kritik tersebut sebagai ancam baik terhadap pribadi maupun kesatuan.

"Kritik-kritik dari masyarakat itu adalah hal yang wajar dan perlu kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Jawabannya adalah mari kita tunjukkan semua kritik-kritik yang membangun tentunya. Kita tidak perlu alergi, dengan kritikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ataupun melalui surat yang disampaikan kepada pimpinan kita dan sebagainya", katanya.

Kapolda juga menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa dengan sadar telah memilih profesi sebagai anggota Polri tanpa ada paksaan dari manapun, sehingga perlu disadari bahwa tugas Polri itu sesuai dengan simbol yang ada di topi yang dikenakan dimana selalu melekat lambang Tribrata dan didalamnya ada sasandi yang menyatakan Rastra Sewakotama.

"Itu tidak pernah hilang selama kita mengabdikan diri kepada kesatuan ini. Rastra Sewakotama itu adalah bahasa Sanskerta yang telah dipilih oleh Polri sebagai Sasanti, sebagai pedoman kita yang dijabarkan dalam Tribrata dan Catur Prasetya. Sementara di lambang Tribrata tertulis Rasta sewakotama. Artinya kita abdi utama daripada nusa dan bangsa, itu negara kita, bangsa itu rakyat kita, kita ini abdi utama, arti abdi adalah kita mengabdikan diri, mengabdikan hidup kita, pada masyarakat, kepada rakyat", ungkapnya.

"Kalau ada masyarakat yang kurang paham, pahamkan kalau ada masyarakat tidak mengerti, beri penjelasan untuk diberi pengertian. Bukan dengan ditindak, diarogansikan, dan sebagainya. Kita menjabarkan di dalam penugasan Polri ada tiga strategi preemtif, preventif, dan yang paling terakhir penegakan hukum", tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa Polri telah memiliki strategi yaitu mengedepankan pola preemtif. Pola preemtif ini adalah Pola pencegahan dini yaitu dilakukan oleh Fungsi Intelijen dan fungsi Binmas dan itu ada di tingkat Polsek  ini. Bagaimana mencegah terjadinya kejahatan.

"Kejahatan itu terjadi adanya niat dan kesempatan, Kalau masyarakat yang tidak paham. Kita tidak perlu responsif, tidak perlu reaktif atau mengintimidasi. Datangi dan ajak dialog", jelasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh anggota untuk membangun Kesatuan Polri ini dengan sepenuh hati dan setulus hati.

"Laksanakan tugas yang terbaik. Semasa kita masihm diberi kepercayaan oleh Bangsa dan Negara. Kita berdiri disini karena kita di gaji oleh Rakyat. Endingnya nanti kita akan pensiun dan akan kembali ke masyarakat. Maka siapkanlah kegiatan kita untuk nantinya kita dikenang sebagai Polisi yang baik, Polisi yang selalu melindungi, membimbing dan mengayomi masyarakat", ajak Kapolda NTT.

Kemudian strategi preventif yakni pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli sekaligus menyambangi masyarakat.

"Tugas kita melayani masyarakat satu kali dua Puluh empat jam, jadi pelayanan jam berapa pun harus sama. Kita harus siap melayani kapanpun", terang Kapolda NTT.

Dan yang terakhir ada penegakan hukum, dimana penegakan hukum ini adalah upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan, tapi tetap tidak bisa diselesaikan. Terkait hal ini Kapolda meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Semua sudah diatur dalam peraturan Kapolri mulai dari penerimaan laporan, penanganan kasus sampai dengan pemberkasan dan sebagainya. Bahkan Masyarakat juga berhak melakukan prapradilan itu hal yang biasa didalam dunia demokrasi. Dan Polri ini adalah polisi yang profesional, modern dan demokrasi. Jadi tidak perlu takut menghadapi prapradilan selama seluruh kegiatan penanganan sesuai aturan yang berlaku",pintanya.

Kapolda juga menyampaikan untuk lakukan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Untuk situasi kamtibmas di NTT cukup baik, cukup bagus, mari kita pertahankan, fungsi-fungsi preemtif, preventif dan penegakan hukum laksanakan sesuai aturan, sudah banyak petunjuk dan arahan, peraturan-peraturan Kapolri ikuti semua saja semua itu,maka tugas perwira pengendali untuk memastikan anggotanya telah mengikuti arahan dan aturan, mengikuti SOP. Kalau sudah mulai keluar dari aturan, tegur anggota tersebut untuk tidak keluar dari jalur, itu yang disebut polisi prefesional", jelas orang nomor satu Polda NTT.

"Laksanakan tugas pokok, fungsi dan peran dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, dan yang paling utama tugas dasar adalah Mengayomi masyarakat, membimbing masyarakat dan melindungi masyarakat serta hindari kegiatan kekerasan eksesif di lapangan. Setiap penugasan di lapangan lakukan sesuai SOP dan protap yang berlaku, hindari kata-kata ekstra, hindari tindakan ekstra di lapangan. Seluruh tugas sudah diberikan arahan dari Mabes Polri untuk itu ikuti semua kembangkan sesuai kearifal lokal di NTT sehingga seluruh tugas kita dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat ini dapat dilaksnakan dengan baik", lanjutnya.

Diakhir arahannya, Kapolda NTT mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi, loyalitas dan intergitas para anggota.

"Jaga diri kita untuk terhidar dari pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya etika, displin apalagi kaitan dengan pidana. Kepada anggota untuk tidak terlibat dengan namanya narkoba, apapun perannya distu, sebagai penguna apalagi sebagai pendistributor, ketahuan saya pasti copot dan dipecat. Karena kita merupakan aparat penegak hukum. Jadi saya tidak akan toleransi dan pelanggaran lain yang dilakukan. Kuncinya satu syukuri apa yang kita dapatkan ini. Kedua kelola hidup dengan baik sesuai kemampuan yang kita dapatkan", tutupnya.

Usai pimpin apel pagi, Kapolda juga memberikan arahan dan nasehat kepada penyidik anggota Polsek dilanjutkan dengan melihat sarana dan prasarana serta mengecek tahanan Polsek Kelapa Lima.