Polres Ende Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 945 Liter Pertalite Diamankan

Polres Ende Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 945 Liter Pertalite Diamankan

Ende – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali ditegaskan jajaran Polres Ende. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan praktik ilegal pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Ende.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Desa Mbomba, Kecamatan Ende Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti ratusan liter BBM bersubsidi.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan pickup yang baru keluar dari SPBU.

“Anggota kami melihat kendaraan mencurigakan yang membawa muatan tertutup terpal. Setelah dibuntuti dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan jerigen berisi BBM jenis Pertalite,” ungkap Kapolres.

Angkut Ratusan Liter BBM Subsidi

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 27 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis Pertalite dengan total mencapai 945 liter. Selain itu, diamankan pula satu unit mobil pickup, dua unit telepon genggam, serta terpal yang digunakan untuk menutupi muatan.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FRM alias Rendy selaku pemilik BBM dan kendaraan, serta YAR alias Jerry sebagai sopir.

Modus Gunakan Rekomendasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BBM tersebut diperoleh dengan cara membeli di SPBU menggunakan sejumlah surat rekomendasi atas nama berbeda. Praktik ini diduga dilakukan untuk mengelabui sistem distribusi BBM subsidi.

BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pelanggan dengan harga lebih tinggi. Dari setiap jerigen, pelaku diduga meraup keuntungan sekitar Rp30 ribu.

“BBM ini rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pembeli di wilayah Nangapanda, dan sebagian akan dijual ecer di kios milik pelaku,” jelas Kapolres.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Ende. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan para terduga pelaku.

Kapolres Ende menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Penyelidikan terus kami dalami. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Yudhi Franata.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Ende dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat luas.

#PoldaNttPenuhKasih