Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka

Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka

Larantuka – Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur mengamankan dua terduga pelaku pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja di area Pelabuhan Laut Larantuka, Kamis (2/4/2026) malam.

Kedua terduga diamankan sekitar pukul 20.11 WITA sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan Tabilota yang tiba di Pelabuhan Larantuka.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Laut Larantuka. Saat kedua terduga turun dari kapal, petugas segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.

Kapolres menjelaskan, setelah diamankan, kedua terduga dibawa ke Pos KP3 Laut Larantuka untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat klip berisi ganja yang diduga dibawa oleh keduanya.

“Dari tangan Hendrikus ditemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 2,68 gram, sedangkan dari Kristian ditemukan ganja seberat 7,56 gram,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua terduga. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Kegiatan pengamanan berlangsung cepat dan berakhir sekitar pukul 20.37 WITA dalam situasi aman dan terkendali.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan.

“Polda NTT berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” kata Kabidhumas.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di Flores Timur.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Flores Timur juga telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pembuatan laporan polisi, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga proses penyidikan.

#PoldaNTTPenuhKasih