POLRES KUPANG KOTA GREBEK JUDI

POLRES KUPANG KOTA GREBEK JUDI

Tribratanewsntt.com ,- Kepolisian Resor Kota Kupang Selasa (01/03/16) sekitar pukul 17.00 wita melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka yang sedang bermain judi kartu. Kelima orang tersangka tersebut ditangkap di  Pasar Oebobo dan diamankan barang bukti berupa Kartu yang digunakan dan sejumlah uang tunai Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Setelah melakukan penangkapan di pasar Oebobo, tim buser kembali bergerak dan menangkap seorang tersangka judi jenis kuru - kuru di pasar kasih naikoten 2. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai berjumlah Rp.455.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah). Sampai dengan saat ini ke dua kasus tersebut masih ditangani pihak Polres Kupang Kota.