Polres Lembata Polda NTT Tangani Kasus pemerkosaan dan Penganiayaan Seorang Pelajar
Tribratanewsntt.com ,- FD (16) gadis asal Kompleks Pelabuhan Laut Lewoleba, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata dianiaya dan diperkosa oleh YL (18) seorang pelajar asal Berdikari, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast S.I.K. membenarkan bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan yang diserta penganiayaan terhadap Korban FD di Lembata.
"Kejadian tersebut berawal pada saat Korban FD bertemu dengan YL di lapangan Sepak bola Polres Lembata. Saat itu pelaku menawarkan untuk mengantar korban dan teman korban kembali ke rumah" jelas AKBP Jules Abraham Abast S.I.K.
"Setelah mengantar teman korban, pelaku kemudian mengajak korban ke Lewotolok, Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata namun korban menolak tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku. Setibanya di TKP, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan tetapi korban menolak sehingga pelaku memaksa korban dengan cara menyeret korban ke semak – semak" lanjut AKBP Jules Abraham Abast S.I.K.
Pelaku kemudian memukul bagian wajah korban dan memaksa membuka celana korban kemudian melakukan hubungan badan dengan Korban. Korban berontak dan menendang pelaku sehingga korban berhasil melepaskan diri dan berlari ke arah jalan umum untuk meminta Pertolongan.
Mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam semak – semak, sorang warga yang sedang melintas di sekitar TKP Mateus Kewaama (46) segera menuju ke arah suara tersebut dan menemukan korban sedang berdiri di pinggir jalan dan hanya mengenakan baju tanpa celana.
Korban kemudian diberikan Celana untuk dipakai sementara. Pada saat itu Korban juga sempat menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dan diperkosa oleh orang serta celana dan Hp Korban diambil oleh Pelaku. Atas Pengakuan Korban tersebut, para saksi mengambil inisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lembata.
“Hasil pemeriksaan fisik korban ditemukan luka gores pada payudara bagian kanan, luka gores pada pinggang, luka gores pada bagian panggul dan luka robek pada kemaluan korban (luka robek baru)” tambah AKBP Jules Abraham Abast.
"Kasus pemerkosaan dan penganiayaan ini sedang ditangani dan Pelaku masih dalam pengejaran pihak Polres lembata" Pangkas AKBP Jules Abraham Abast.