Polres Manggarai Mengamankan HM di Kampung Golo Tango

Polres Manggarai Mengamankan HM di Kampung Golo Tango

Tribratanewsnntt.com - Pelaku pembunuhan ibu kandung BS (52) di Kampung Golo Tango, Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Renaka Timur, Manggarai Timur, Nusa tenggara Timur (NTT) telah diamankan oleh Personel Polres Manggarai. Pelakunya adalah HM (19) anak kandung korban, Minggu (17/3/2019).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steinly Lapian, S.I.K saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Senin (18/3) pagi.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai guna diproses hukum lebih lanjut”, ujar AKBP Cliffry Steinly Lapian, S.I.K.

Lanjutnya, menurut keterangan dari Pelapor, Marselis Jhon Jehasan (45), kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dimana saat itu, pelapor mendengar suara teriakan dari arah rumah saksi bernama Lasarus, mendengar teriakan itu, pelapor langsung menuju rumah saksi, tiba di rumah saksi pelaporpun menayakan kepada saksi perihal teriakan tersebut, saksi lalu menyampaikan kepada pelapor bahwa, ibu nya telah dibunuh oleh HM di dalam rumahnya.

“Kemudian pelaporpun berusaha membuka pintu rumah namun terkunci dari dalam, sehingga pelapor mencari tetangga di sekitar TKP untuk minta bantuan karena khawatir pelaku masih memegang senjata tajam. Pelapor pun berusaha membujuk HM agar keluar dari dalam rumah”, terangnya.

Setelah dibujuk sekitar dua jam akhirnya pelaku keluar dari dalam rumah, kemudian pelapor dan warga langsung menangkap dan mengikatnya dengan tali.

Setelah memastikan aman, Pelaporpun mendatangi Pos Pelayanan Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian tersebut. ( Rf )