Polres Manggarai Timur Hadir dengan Transparansi, Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Profesional

Polres Manggarai Timur Hadir dengan Transparansi, Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Profesional

Manggarai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, menyusul adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kepala Desa Biting, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., menyampaikan bahwa laporan tersebut benar adanya. Peristiwa diduga terjadi pada Jumat (9/8/2024) malam di rumah oknum Kades berinisial Mustarman, dengan korban seorang perempuan berinisial MR.

Proses Penyelidikan dengan Data Kependudukan

Dalam penyelidikan, polisi mendalami keterangan korban dan orang tua, serta memverifikasi data identitas korban. Awalnya, korban tercatat lahir pada 12 Agustus 2006, namun berdasarkan Kartu Keluarga dan Akta Lahir terbaru yang telah dikonfirmasi ke Dukcapil Manggarai Timur, tanggal lahir korban tercatat 1 Agustus 2006. Dengan demikian, saat kejadian korban telah berusia 18 tahun.

“Polres Manggarai Timur memastikan setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara teliti dan mengedepankan data yang sah. Klarifikasi dengan Dukcapil dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum,” jelas Kapolres.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Sebelum penyidikan berlanjut, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan melalui perdamaian kekeluargaan pada 2 September 2024 di rumah korban. Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik menghentikan penyelidikan kasus ini dengan catatan: apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru, proses hukum akan dibuka kembali sesuai aturan yang berlaku.

Polri Hadir dengan Pendekatan Humanis

Kapolres menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan berarti Polri abai, melainkan bagian dari upaya menghadirkan penyelesaian yang adil, transparan, dan humanis bagi semua pihak.
“Setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti. Dalam kasus ini, kepolisian mengedepankan verifikasi data, klarifikasi resmi, dan mediasi sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru,” ungkap AKBP Haryanto.

Pesan dari Polda NTT

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Kapolda NTT menegaskan, setiap kasus yang dilaporkan masyarakat akan diproses secara profesional dan transparan. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan demikian, Polda NTT memastikan setiap langkah yang diambil tetap berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.