Polres Sikka amankan TSK kasus perkosaan

Polres Sikka amankan TSK kasus perkosaan

Tribratanewsntt.com – Jajaran Kepolisian Polsek Paga pada siang tadi (10/4/2017) berhasil menangkap seorang Pelaku Pemerkosaan terhadap Anak di Bawah Umur berinisial YW (19) warga Desa Masebewa, Kec. Paga, Kab. Sikka terhadap korban Melati (bukan nama aslinya) yang masih berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku sekolah SMA.

Adapun proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardi bersama dengan beberapa orang personil Polsek Paga.

Usai melakukan penangkapan terhadap Pelaku, Aparat Kepolisian Polsek Paga langsung tangani kasus tersebut dengan cepat, yakni langsung membawa korban ke Puskesmas Paga guna dilakukan Visum, sedangkan Pelaku langsung dibawa ke Polres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardi kepada Humas Polres Sikka mengatakan bahwa, kasus pemerkosaan akan ditangani secara serius dan profesional oleh jajarannya

“Pelaku YW siang tadi telah dibawa ke Ruang Tahanan Polres Sikka guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai wujud keseriusan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini”, tandas Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardi.

IPTU Silfianus Hardi juga mengharapkan agar pihak keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada Polisi guna mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang menimpa korban.