Polres Sumba Barat Pulihkan Semangat 14 Anak Korban Kekerasan melalui Trauma Healing dan Terapi USEFT

Polres Sumba Barat Pulihkan Semangat 14 Anak Korban Kekerasan melalui Trauma Healing dan Terapi USEFT

SUMBA BARAT – Upaya pemulihan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan terus dilakukan Polres Sumba Barat. Tidak hanya menangani perkara melalui proses hukum, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis para korban melalui kegiatan trauma healing dan terapi USEFT (Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Sumba Barat, Kamis (10/9/2026), dan diikuti oleh 14 anak korban kekerasan, didampingi orang tua atau wali masing-masing.

Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Sumba Barat Kompol Ongko Wiyono Tri Atmojo, S.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan, S.H. Hadir pula psikolog dari DP5A Kabupaten Sumba Barat, perwakilan LPSK Provinsi NTT, personel Unit PPA Satreskrim, Sie Dokkes, Polwan, serta tim pendamping lainnya.

Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., mengatakan penanganan terhadap anak korban kekerasan tidak berhenti pada proses penyidikan. Kondisi mental dan rasa aman anak menjadi perhatian penting agar mereka dapat melewati masa sulit dan kembali menjalani kehidupan secara wajar.

“Anak-anak korban kekerasan membutuhkan perhatian dan pendampingan yang berkelanjutan. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga berupaya membantu memulihkan kondisi psikologis mereka agar kembali percaya diri dan merasa aman,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, terapi USEFT dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Sumba Barat Aipda David L. Tera, S.H., bersama anggota Siwas Polres Sumba Barat Aipda Putu Gunadi, S.H.

Pendampingan dikemas dengan pendekatan yang ramah anak. Para peserta mengikuti terapi untuk membantu melepaskan emosi negatif sekaligus membangun emosi positif. Kegiatan juga diisi dengan konseling kelompok bersama psikolog, permainan edukatif dan ice breaking, terapi bermain serta bernyanyi.

Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat turut memberikan edukasi mengenai perlindungan diri dengan bahasa yang disesuaikan bagi anak, sehingga mereka dapat mengenali situasi yang tidak aman dan memahami pentingnya mencari pertolongan kepada orang dewasa yang dipercaya.

Selain pendampingan psikologis, Polres Sumba Barat juga memberikan bingkisan berupa tas ransel, buku tulis, makanan ringan dan vitamin kepada para anak.

Kapolres menegaskan, seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta melibatkan orang tua atau wali dan tenaga profesional.

“Harapan kami, melalui pendampingan bersama psikolog, LPSK, orang tua, serta personel Polri, anak-anak dapat perlahan melepaskan rasa takut dan trauma yang mereka alami. Kami ingin mereka kembali memiliki keberanian, percaya diri dan semangat untuk bersosialisasi serta melanjutkan kehidupan mereka,” ungkap AKBP Yohanis.

Menurutnya, proses pemulihan psikologis membutuhkan waktu dan perhatian yang konsisten. Karena itu, Polres Sumba Barat berkomitmen memberikan ruang yang aman bagi anak-anak korban untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.

“Kami berharap tidak ada anak yang merasa sendirian dalam menghadapi pengalaman sulit ini. Polri bersama seluruh pihak terkait akan terus memberikan dukungan dan memastikan hak serta perlindungan mereka tetap menjadi perhatian,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.30 WITA tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.

Di balik kegiatan tersebut terdapat satu harapan besar: agar anak-anak korban kekerasan dapat kembali tersenyum, merasa aman, dan tumbuh tanpa terus dibayangi oleh pengalaman buruk yang pernah mereka alami.

Polres Sumba Barat menegaskan, penegakan hukum dan pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Polri Hadir, Melindungi dan Memulihkan.

#NttPenuhKasih