Polsek Boawae Mengamankan Pelaku Pencurian Dua Unit Sepeda Motor Berplat Merah
Tribratanewsntt.com - Personel Sektor Boawae, Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Kampung Nampe, Desa Teong, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (10/1/2019) lalu.
Hal itu, dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfrmasi di Mapolda NTT, Sabtu (12/1/2019) siang.
"Pelaku berinisial LG (20), pria asal Desa Nagerawe, Kec. Boawae ini diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi LP/13/XII/Sek.Boawae tanggal 20 Desember 2018 dan LP/02/I/2019 Sek.Boawae tanggal 10 Januari 2019", ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.
Atas laporan itu, Kabidhumas Polda NTT menyatakan langsung ditindaklanjuti oleh Petugas dari Polsek Boawae dengan melakukan penyelidikan kasus.
Lanjut, ia menyatakan bahwa, setelah melakukan penyelidikan, keberadaannyapun dapat diketahui.
[caption id="" align="alignnone" width="300"] BB Sepeda Motor yang dikendari Pelaku saat diamankan Petugas Polsek Boawae[/caption]
"Setelah mengetahui keberadan pria (20) itu, Petugas lalu membuntutinya dan berhasil menangkapnya di salah satu rumah penduduk di kampung Nampe, DesaTeong, Kecamatan Riung Barat", terangnya.
Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga dicuri oleh pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha YT Warna Hijau, No.Pol : EB 561 BD, berplat merah milik Bimas Kab. Nagekeo dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX CW dengan No.Pol : EB 248 WH juga berplat merah milik Dinas BP3KP Kab. Nagekeo.
"Saat ini, pria asal Desa Nagerawe yang diduga melakukan pencurian kendaraan dinas ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Ngada guna pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. (Rf)