Provost Polda NTT Gelar Pemeriksaan Kelengkapan dan Sikap Tampang Personel Ditreskrimsus Polda NTT

Provost Polda NTT Gelar Pemeriksaan Kelengkapan dan Sikap Tampang Personel Ditreskrimsus Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Provost Polda NTT melaksanakan pemeriksaan perlengkapan surat-surat serta kerapihan para personel Polri dan PNS Polda NTT setelah pelaksaan Apel Pagi.

Kali ini pemeriksaan difokuskan kepada dua Satker Polda NTT yakni Satker Ditreskrimsus Polda NTT bertempat di lapangan apel Satker Ditkrimsus Mapolda NTT, Senin (8/11/2021).

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut bersama sembilan personel Subdit Provost Polda NTT.

Dalam kegiatan pemeriksaan itu, satu persatu, para personel diminta menunjukkan surat-surat kelangkapan perorangan kepada Provost yang memeriksa. Selain itu, kerapihan personel juga tak luput dari pemeriksaan tersebut.

Kabdidpropam Polda NTT Kombes Pol. Drs. Dominicus Savio Yempormas melalui Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut mengatakan Operasi Gaktibplin kepada seluruh personel Polri dan ASN di Satker Ditreskrimsus Polda NTT ini termasuk program kerja Kapolri dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN.

“Operasi Gaktibplin ini dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan personel karena sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” Kata Iptu Yorsen H. I. Bilaut.

Ia menegaskan, bagi anggota yang belum tertib akan diberikan tindakan.

“Karena tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran disiplin personel Polri dan ASN, maka Bidpropam Polda NTT tidak segan memberikan sanksi bila ada yang melanggar", tegasnya.

Untuk diketahui, Bidang Propam Polda NTT akan secara rutin melaksanakan Operasi Gaktibplin. Operasi tersebut dilakukan secara acak dan menyeluruh baik di lingkup Polda NTT maupun Polres jajaran hingga tingkat Polsek.

Pemeriksaan kelengkapan tersebut meliputi kelengkapan identitas pribadi, atribut, pengecekan senpi, kerapian rambut dan kerapian pakaian dinas sesuai dengan yang telah ditentukan dan penggunaan masker TNI-Polri secara benar.