Pulihkan Trauma 14 Anak Korban Pencabulan, Polres Sumba Barat Siapkan Trauma Healing dan Terapi USEFT

Pulihkan Trauma 14 Anak Korban Pencabulan, Polres Sumba Barat Siapkan Trauma Healing dan Terapi USEFT

Sumba Barat, NTT – Kepolisian Resor Sumba Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah pelaksanaan kegiatan trauma healing bagi 14 anak korban pencabulan.

Sebagai langkah awal, Satreskrim Polres Sumba Barat menggelar rapat koordinasi bersama para orang tua atau wali korban pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruangan Kasatreskrim Polres Sumba Barat.

Rapat tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan, S.H., didampingi KBO Reskrim, Kanit PPA beserta anggota. Kegiatan turut dihadiri para orang tua atau wali dari 14 anak yang menjadi korban.

Dalam pertemuan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu pemulihan kondisi psikologis anak-anak korban, sekaligus memberikan rasa aman dan perhatian kepada mereka setelah mengalami peristiwa yang berdampak terhadap kondisi mental dan emosional.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, pihak kepolisian terlebih dahulu meminta persetujuan dan menyampaikan rencana kegiatan kepada para orang tua atau wali korban.

"Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan," jelas AKP Helmi Wildan.

Sesuai rencana, kegiatan trauma healing akan dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Mapolres Sumba Barat.

Berbagai kegiatan telah dipersiapkan agar proses pemulihan dapat berlangsung secara humanis, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan anak. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi USEFT, makan siang, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan psikologis, bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah, serta bakti pendidikan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Sumba Barat juga telah berkoordinasi dengan Kabagpsi Biro SDM Polda NTT. Pelaksanaan USEFT akan dilakukan oleh personel Polres Sumba Barat yang telah memiliki sertifikasi sebagai terapis USEFT, yakni Aipda David Lado Tera, S.H. dan Aipda Putu Gunadi, S.H.

Sementara pendampingan psikologis terhadap para korban akan dilakukan oleh Marlina Selvia Eflin Walu, S.Psi., M.Psi., psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat.

Para orang tua atau wali korban yang hadir menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Sumba Barat atas perhatian serta