Razia di Tamnos Kupang, Sat Lantas Polres Kupang Tilang Pelanggar

Razia di Tamnos Kupang, Sat Lantas Polres Kupang Tilang Pelanggar

Tribratanewsntt.com ,- Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon CN, SH, M, Hum didampingi Wakapolres Kupang Kota Kompol Ampy M Von Bulow, SIK, MH turun langsung dalam kegiatan Operasi penertiban Lalu Lintas di Jl. Arif Rahman Kel. Kelapa Lima Kec. Kelapa Lima Kota Kupang tepatnya di Taman Nostalgia, Selasa sore (17/10/17).

Operasi terhadap kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 (Dua) maupun kendaraan roda 4 (Empat) dengan sasaran yaitu kelengkapan kendaraan dan pengemudi, surat - surat kendaraan, TNKB (Nomor Polisi yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan) dan penggunaan rotator / sirene. 2

Sebelum melaksanakan kegiatan operasi penertiban Lalu Lintas, personil Sat Lalu Lintas Polres Kupang Kota melaksanakan apel persiapan di Mapolres Kupang Kota yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kupang Kota (Iptu Rocky Junasmi, SIK) dan didampingi oleh KBO Lantas Polres Kupang Kota.

Hingga akhir kegiatan petugas mengamankan 19 buah SIM (sudah ditilang), 25 STNK (sudah ditilang) dan 16 unit Ranmor (9 ranmor yang sudah ditilang dan 7 ranmor belum ditilang karna ditinggal pergi oleh pengendara). (N)