Resmob Polres Sumba Timur Bekuk 2 Terduga Pelaku Curanmor Dan Amankan 1 Unit Sepeda Motor Hasil Curian.
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor kembali diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur.
Terduga pelaku RRR (34) dan terduga pelaku YUH (23) diamankan Resmob Polres Sumba Timur di Dua tempat berbeda di wilayak Kelurahan Kamalaputi dan Kelurahan Wangga pada kamis 26 April 2024 (malam).
Kasat Reskrim Helmi Wildan,S.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku Curanmor, “ Ya, Tim Resmob Polres Sumba Timur telah mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor “.
Keduannya dibekuk setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban RKA di wilayah Kelurahan Kamalaputi, Kota Waingapu, pada tanggal 12 April 2024 lalu.
Proses penangkapan kedua Pelaku bermula setelah Tim Resmob mendapat informasi keberadaan Terduga pelaku RRR di Wara Kelurahan Kamalaputi.
Tim Resmob kemudian langsung bergerak dan berhasil mengamankan RRR dan barang bukti Sepeda Motor hasil curian.
Dari hasil interogasi terhadap terduga Pelaku RRR kemudian diketahui bahwa aksi curanmor dilakukannya bersama terduga Pelaku YUH.
Resmob Polres Sumba Timur kembali bergerak dan berhasil mengamankan YUH yang berada dirumah salah satu keluarganya di Kalumbu Iyang, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera.
Kedua Terduga Pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses sesuai hukum. _052