Respon Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Kota Kupang
Kupang – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Kupang Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang korban kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal berhasil dievakuasi dan mendapat penanganan medis setelah ditemukan tergeletak di jalan, Minggu malam (26/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WITA di Jalan PA Manafe, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, tepatnya di belakang Kantor Polresta Kupang Kota.
Kejadian pertama kali dilaporkan oleh seorang warga, Ray Seran, melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polresta Kupang Kota, Aiptu Farid, segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta dan piket SPKT untuk bergerak ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban dalam kondisi tergeletak di badan jalan dan tidak bergerak. Tanpa menunggu lama, personel langsung memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kartini untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, petugas juga menghubungi Unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota guna melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pertolongan cepat kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat, termasuk kejadian kecelakaan lalu lintas.
Berkat respon cepat aparat, korban berhasil segera mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak Satlantas Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran layanan 110 sebagai sarana cepat tanggap dalam membantu masyarakat, khususnya dalam situasi darurat di wilayah Kota Kupang.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
