Respons Cepat Layanan 110, Polres Sikka Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Pasar Alok

Respons Cepat Layanan 110, Polres Sikka Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Pasar Alok

SIKKA – Polres Sikka kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, aparat menindak dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang dilaporkan terjadi di kawasan Pasar Alok dan Lorong Ayam, Selasa (21/4/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima dari warga dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket SPKT Polres Sikka yang dipimpin PAMAPTA III IPDA Johanis B. Dahoklory bersama Regu III.

Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian, personel kepolisian langsung memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta melanggar hukum.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri.

“Kami memastikan setiap aduan masyarakat langsung direspons oleh petugas di lapangan. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas melalui layanan 110,” tambahnya.

Berkat kehadiran aparat kepolisian, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polda NTT melalui jajaran Polres Sikka menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

#PoldaNttPenuhKasih