Sambangi Masyarakat, Anggota Ditbinmas Polda NTT Beri Penyuluhan Hukum Hingga Bagikan Masker Gratis
Tribratanewsntt.com - Anggota Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT gelar Pembinaa dan Penyuluhan (Binluh) hukum kepada masyarakat di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Tode Kisar, Senin (7/11/2022). Kegiatan Binluh tersebut dipimpin oleh Iptu Danial Tefnay, S H bersama anggotanya.
Adapun Binluh yang diberikan meliputi, Harkamtibmas tentang menjaga keamanan lingkungan dan menggiatkan kembali fungsi Poskamling, bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjerat UU ITE, Penyalahgunaan Narkoba, hingga Tertib berlalu lintas. Selain itu, pada kesempatan tersebut, kepada masyarakat juga dibagikan masker secara gratis oleh anggota Ditbinmas Polda NTT.
Dalam memberikan penyuluhan Kamtibmas kepada masyarakat, Iptu Danial Tefnay, S.H menyamapikan bahwa, peran serta masyarakat dalam memelihara Kamtibmas di lingkungannya sangatlah penting. Dirinya berharap agar masyarakat bersama-dama dengan Polri menjaga Kamtibmas, sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di lingkungan tempat tinggalnya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) seperti mengunggah photo dan membuat status di Facebook, twitter, instagram, maupun whatsapp.
“Hal ini penting, agar masyarakat tidak terjerat dengan UU ITE akibat dari ketidakpahamannya tentang batasan dan larang dalam memposting sesuatu di ruang publik”, terangnya.
Selain memberikan penyuluhan tentang hukum, pihaknya pun membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
"Hal ini kita lakukan mengingat pandemi Covid-19 masih ada hingga saat ini.", pungkasnya.