Sambangi Warga Nomosain, Personel Ditpolairud Polda NTT Ingatkan Gunakan Masker Dalam Beraktivitas

Sambangi Warga Nomosain, Personel Ditpolairud Polda NTT Ingatkan Gunakan Masker Dalam Beraktivitas

Tribratanewsntt.com - Personel Ditpolairud Polda NTT terus melaksanakan kegiatan patroli dan sambang nusa kepada masyarakat Nelayan di daerah Pesisir.

Seperti yang dilakukan oleh personel Ditpolairud Polda NTT dipimpin oleh Bripka Rusli Usman bersama dua personil Ditpolairud Polda NTT menggunakan kapal patroli Polisi Flobamora XXII-3014 mengunjungi warga di pesisir Nomosain, Kota Kupang, Selasa (21/12/2021) guna memberikan imbauan prokes dan membagikan masker gratis guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut Personel membagi masker dengan menemui masyarakat nelayan di daerah pesisir Perikanan. Usai dibagikan masker, masyarakat diminta untuk langsung menggunakan masker tersebut.

Selain membagikan masker, Personel juga mengingatkan untuk selalu patuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas agar terhindar dari Penularan Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dengan 5M yakni menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, makan-makanan yang bergizi dan menjaga jarak serta hindari mobilisasi yang tidak perlu", ujar Bripka Rusli Usman.

Personel Ditpolairud juga meminta kepada para nelayan untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan Bahan peledak dan potasium karena dapat merusak ekosistem bawah laut.

"Kami juga Ingatkan mereka agar tetap waspada dan berhati-hati, perhatikan kondisi cuaca, lengkapi alat keselamatan dan juga kami tegaskan untuk selalu menjaga kelestarian sumber daya laut dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan", tegasnya.

"Kita berharap semoga dengan adanya kegiatan imbauan ini, para nelayan di pesisir Nomosain, dapat memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 dan bersama peduli terhadap kamtibmas yang kondusif", pungkasnya.