Sat Intelkam Polres Belu Sisir Toko dan Swayalan di Atambua Terkait Beras Berbahan Kimia
Tribratanewsntt.com - Tim Satgas Pangan Polres Malang baru-baru ini menggrebek sebuah pabrik pengolahan beras diduga mengandung bahan kimia.
Dari penggrebekan yang dilakukan pada tanggal 5 Mei 2017 kemarin, Polisi menyita barang bukti kurang lebih 140 ton beras, bahan-bahan kimia campuran, tiga mesin pengolahan serta sejumlah sampel bahan awal sampai hasil pengolahan.
Terungkapnya pabrik pengolahan beras diduga mengandung bahan kimia ini membuat Sat Intelkam Polres Belu, pada kamis (8/6/17), mengambil langkah cepat dengan memantau jenis/merek beras yang beredar di kota Atambua.
Mengantongi sejumlah merk beras yang diduga berbahan kimia, Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Belu IPDA Taufan Ardiansyah bersama anggota, melakukan pemantauan disejumlah toko dan kios yang berada di seputaran Kota Atambua.
Kepada Humas Polres Belu, KBO Intelkam IPDA Taufan mengungkapkan bahwa hasil pemantauannya dilapangan, tidak ditemukan merk beras yang memakai bahan kimia.
“Ada sejumlah tempat yang Kita datangi antara lain toko Rajawali, toko Matahari, Kios Dua Putri Jaya, toko Daya Baru dan juga Jabal Mart, namun tidak ada satupun merk beras yang memakai bahan Kimia” kata KBO Intelkam.
“Ini akan Kita giatkan terus di toko ataupun kios yang lain baik didalam maupun diluar Atambua. Tadi Kita juga ingatkan ke pemasok beras, agar tidak sembarangan menjual beras demi mendapatkan keuntungan yang besar” kata KBO Intelkam.
Untuk diketahui, terdapat sekitar 10 merek kemasan karung plastik beras yang disita Pihak Kepolisian Resor Malang karena diduga . memakai bahan campuran tawas dan bahan kimia antara lain beras merk Jagung Mas, Beras Maju, Dewi Kunti, Empat Mata Merah, Empat Mata Biru, Empat Mata Hijau, Lele, Cendrawasih, Tomat serta Dua Jago.