Sepekan Operasi Keselamatan Turangga 2024, Puluhan Pelanggar Dikenai Sanksi Teguran
Rote, Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao IPDA Ferdi A. Ndaomanu, S.H. mengungkapkan bahwa selama sepekan digelarnya Operasi Keselamatan Turangga 2024, puluhan pelanggar telah dikenai sanksi teguran.
“Sudah sepekan sejak digelarnya operasi pada tanggal 4 Maret lalu, pelanggar dengan total 80 sudah ditindak dan dikenai sanksi teguran,” jelas Kasat, Minggu (11/03/2024).
Ia menerangkan bahwa peneguran tersebut dilakukan karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dimana pelanggaran didominasi seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan Helm.
“Teguran yang kita berikan diawali dengan teguran lisan dan kita catat dalam register kita untuk mengetahui yang bersangkutan telah kita tegur secara lisan, selanjutnya bila kedepatan dengan pelanggaran yang sama maka akan ditindak tegas dengan sanksi tilang,” jelasnya.
Operasi yang mengedepankan sosialisasi dan imbauan itu diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan sangat diharapkan dalam menjaga keselamatan berkendara, baik untuk keamanan pribadi maupun orang lain.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan berlalu Lintas dengan sandi Operasi Keselamatan Turangga 2024 Polres Rote Ndao, dilaksanakan selama 14 hari secara serentak yang dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang yang bertujuan untuk penertiban terhadap pengguna jalan atau pengendara kendaraan di jalan Raya.
“Operasi Keselamatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, untuk itu mari bersama sadar kan pentingnya tertib dalam berkendara di jalan raya,” tutupnya. (6n)