Tanamkan Tertib Berlalu Lintas dan Cegah Perundungan, Ditlantas Polda NTT Jadi Irup di SMKN 8 Kota Kupang

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas dan Cegah Perundungan, Ditlantas Polda NTT Jadi Irup di SMKN 8 Kota Kupang

Kupang, NTT — Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus menggencarkan langkah pembinaan generasi muda secara langsung di lingkungan sekolah. Menindaklanjuti arahan Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko., S.I.K, M.Si., kepolisian aktif turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi penting mengenai kedisiplinan, keselamatan berlalu lintas, serta pencegahan perundungan (bullying).

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT menggelar kegiatan pembinaan dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMK Negeri 8 Kota Kupang pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasi Standar Cegah dan Tindak Ditlantas Polda NTT, AKP Rally B. Lerrick, S.Sos, M.AP.

Upacara bendera tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para guru, ratusan siswa-siswi SMKN 8 Kota Kupang, serta personel Ditlantas Polda NTT yang mendampingi jalannya kegiatan.

Dalam amanatnya, AKP Rally B. Lerrick menyampaikan berbagai pesan penting kepada para pelajar. Fokus utama pembinaan meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah, pencegahan tindakan perundungan, serta edukasi tertib berlalu lintas.

Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya serta dampak buruk dari tindakan bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial yang dikenal sebagai cyberbullying, yang tidak hanya merugikan korban tetapi juga pelaku. Selain itu, para pelajar diimbau agar senantiasa menggunakan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab, serta berhati-hati dalam berkomentar, mengunggah, dan membagikan informasi di dunia maya.

Tidak hanya soal etika digital, aspek keselamatan di jalan raya juga menjadi sorotan utama. "Kami ingatkan agar para siswa diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, menaati rambu-rambu, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara" ujar AKP Rally.

Para pelajar juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat luas.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat baik dari pihak sekolah. Kepala sekolah dan para guru SMKN 8 Kota Kupang mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Ditlantas Polda NTT dalam membina karakter para peserta didik.

Pihak sekolah berharap kegiatan edukasi dan pembinaan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna terus meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan siswa. Selain itu, pihak sekolah juga mengharapkan adanya sinergi yang erat dan berkesinambungan antara pihak kepolisian dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pembinaan di SMKN 8 Kota Kupang ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif yang tinggi dari para guru dan siswa-siswi.