Tegakkan Disiplin dari Dalam, Bidpropam Polda NTT Sidak Kelengkapan Berkendaraan Bintara Remaja
Tribratanewsntt.com,- Bidpropam Polda NTT melalui Subbidprovost menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap Bintara Remaja di Mapolda NTT, Rabu (21/7/2021) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Hartib 2 Subbidprovost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen Bilaut dan Kanit Hartib 1 Iptu I Nyoman Artana, S.sos bersama 10 personel Provost ini diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dan surat menyurat kendaraan, dokumen perorangan serta sikap tampang para Bintara Remaja.
Iptu Yorsen Bilaut mengatakan, Gaktiblin ini merupakan upaya pengawasan serta mengingatkan Anggota akan tugas dan kewajibannya serta aturan yang harus ditaati. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Provost Polda NTT yang diselenggarakan setiap hari Rabu.
"Khusus hari ini kami agendakan pemeriksaan kelengkapan Surat kendaraan dari Bintara Remaja yaitu STNK kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti SIM dan KTA. Kami juga melakukan Razia masker bagi anggota Polri sesuai dengan aturan yang berlaku di Internal Polri yaitu, masker berlogo TNI-Polri", Jelas Iptu Yorsen Bilaut.
Diimbau kepada anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Apabila ditemukan anggota maupun ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian"tegasnya.
"Anggota dan ASN Polri juga harus disiplin Protokol Kesehatan, agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal", tandasnya.
Dari hasil kegiatan didapati enam orang anggota Bintara Remaja yang melanggar dimana tidak dapat menujukan SIM dan STNK serta masa berlaku Suratnya sudah selesai. Kepada keenam anggota tersebut diberikan sanksi oleh Provost dan diminta untuk melengkapi kelengkapan dirinya saat berkendaraan.