Tim Buser Polres Kupang Kota Polda NTT Amankan Dua Pemuda Pembawa Sajam dan Senpira
Tribratanewsntt.com ,- Polres Kupang Kota Polda NTT mengamankan dua orang laki – laki pembawa Senjata api rakitan dan senjata tajam pagi tadi sekitar pukul 02.00 Wita di cabang liliba samping rumah makan se’i babi Petra Oebufu Kota Kupang, Kamis (11/5/17).
Kedua pemuda tersebut masing – masing berinisial HP (16) seorang pelajar di SMP 4 Kupang dan RD (21) warga Oebufu Kota Kupang.
“HP dan RD diamankan Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota dini hari tadi saat unit buser melewati cabang liliba samping sei babi petra oebufu, anggota curiga melihat HP sedang mendorong motor dan ketika didekati petugas didapati menyimpan senjata api rakitan dan senjata tajam di dalam jok sepeda motor milik HP” jelas Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast, S.I.K.
“Setelah diinterogasi petugas, HP mengaku bahwa barang tersebut bukan miliknya melainkan milik RD. Mendengar pengakuan RD saat itu juga petugas langsung mencari RD dan langsung menangkapnya dan membawa keduanya ke Mapolres Kota Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut” Pangkas AKBP Jules.
Hingga berita ini diterbitkan kedua pemuda dan barang bukti masih diamankan guna proses penyilidikan Sat Reskrim Polres Kupang Kota NTT.