Tim Gabungan Polres Sumba Timur Berhasil Mengamankan Komplotan Pencuri Ternak
Tribratanewsntt.com - Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Umalulu mengamankan komplotan pencuri ternak di Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu, Kabuapten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/2/19) dini hari.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Sabtu (9/2/2019).
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan hilangnya hewan ternak jenis Sapi milik warga bernama Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat sebanyak 19 ekor," terang Kabidhumas Polda NTT.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim gabungan berhasil mengamankan 5 orang pelaku yakni, TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25) dan YDL alias L (38).
"Para pelaku merupakan penggembala hewan dari korban, sehingga dengan mudah mereka mengambil ternak sapi milik korban", ujarnya.
"Dari pengakuan para pelaku, bahwa 17 ekor hewan sapi tersebut dipotong dan dijual dalam bentuk daging sementara 2 ekor berhasil diamankan dari tangan pelaku YDL alias L," tambahnya.
Kabidhumas Polda NTT juga menjelaskan Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni, hewan sapi sebanyak 2 ekor, Pisau sebanyak 7 bilah dan Parang sebanyak 4 bilah.
"Sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," pungkasnya. ( Rf )