Tim Jatanras Polres Mabar Ringkus Pelaku Pencurian

Tim Jatanras Polres Mabar Ringkus Pelaku Pencurian
Tribratanewsntt.com,- Pelaku pencurian alat musik guitar elektric di gereja Pantekosta Labuan Bajo diringkus Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat. Sabtu (17/ 2/2018 ). Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K menyatakan bahwa, kasus pencurian ini dilaporka pada tanggal (16/2/2018) lalu sesuai LP:23/II/2018 dan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian terhadap alat musik di gereja Pantekosta Labuan Bajo tersebut berinisial SDG (22), laki-laki beralamat di kel. Wae Kelambu, kecamatan Komodo. Dari hasil pengembangan tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mabar yang dipimpin oleh BRIPKA Marianus DH bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku dibekuk di Mahfud Life GYM tempat fitness berlokasi di kompleks Bandara Komodo. Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa dua buah guitar electric.” ujar Kasat Reskrim. Lebih kanjut ia menyampaikan bahwa,  Seperti yang diketahui bahwa guitar electric yang dicuri pelaku tersebut adalah sarana pengantar kebaktian di gereja pantekosta. Sangat tidak terpuji perbuatan pelaku. “Kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku dengan harapan dapat memberi efek jera dan menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada kata ampun bagi pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Mabar, kita akan berantas”, Tegas Kasat Reskrim.