Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Judi di Malaka, Polda NTT: Integritas Institusi Adalah Harga Mati

Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Judi di Malaka, Polda NTT: Integritas Institusi Adalah Harga Mati

Malaka — Minggu (29/3/2026), Polda Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat. Dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam praktik perjudian di Kabupaten Malaka langsung direspons cepat, tegas, dan transparan.

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, melaporkan adanya aktivitas dugaan perjudian jenis bola guling yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tak ingin laporan itu berlarut-larut, jajaran Polres Malaka bersama Wakapolres dan Kasi Propam segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang anggota Polri berinisial Aipda MR yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Dari hasil penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling.

Saat ini, Aipda MR telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTT bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Riki Ganjar Gumilar.

AKBP Riki Ganjar Gumilar menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang mau melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap institusi kepolisian harus berjalan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap anggota tersebut, Polda NTT memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan secara profesional dan terbuka.

Hingga kini, Kanit Buser bersama tim penyidik masih berada di lokasi guna melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.

Polda NTT juga menegaskan bahwa tindakan terhadap Aipda MR bukan hanya bagian dari penegakan disiplin internal, tetapi juga pesan kuat bahwa Polri tidak akan melindungi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Anggota Polri seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran.karena itu,penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas,” kata AKBP Riki Ganjar Gumilar.

Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk terus berani melapor apabila menemukan tindakan melanggar hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota polri sekalipun.

“Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT agar tetap aman, tertib, dan berintegritas. Bersama semangat NTT Penuh Kasih, Polri akan terus hadir mengawal keadilan bagi semua.” pungkasnya.

#PoldaNTTPenuhKasih