Turun Malam Hari, Aparat Polsek Malaka Tengah Olah TKP Kasus Gantung Diri Pelajar SMA di Kusen Pintu Kamar
Tribratanewsntt.com ,- Aparat Polsek Malaka Tengah dipimpin langsung Kapolsek AKP.Rinaldi Hastomo, SH, S.I.K., MH, sabtu (17/2/18) malam, melakukan olah TKP kasus gantung diri di dusun Fatisin A, Desa Kamanasa, Kec. Malaka Tengah, Kab.Malaka.
Antonia Helena Lelboy (18), seorang pelajar kelas 2 SMA Bina Mandiri Kamanasa, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kusen pintu kamarnya.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Malaka Tengah, menuturkan bahwa korban nekat melakukan bunuh diri saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandung Margaretha Abuk (56) dan kakak kandungnya Yuni Lelboy (28), sekembalinya mereka dari sawah.
"Korban ditemukan sekitar pukul 18.30 wita. Pas mau masuk ke rumah, pintu depan dan samping posisi terkunci. Akhirnya mereka masuk dari pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci. Saat itu seluruh lampu tidak dinyalakan alias gelap gulita"kata Kaposek.
"Karena merasa ada yang aneh, saksi Yuni (Kakak) masuk ke kamar korban. Pas membuka kain pintu, saksi dapati korban dalam keadaan tergantung di kusen Pintu"lanjut Kapolsek.
Hanya berselang setengah jam korban ditemukan, Kapolsek Malaka Tengah bersama anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas, tiba di kediaman korban dan langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, Polisi mengamankan kursi plastik warna merah, seutas Tali yang digunakan korban untuk bunuh diri dan selembar kertas berisi pesan yang dituliskan korban untuk keluarganya.
"Korban saat Kita turunkan sudah dalam keadaan meninggal dunia namun sesuai prosedur, korban langsung Kita larikan ke RSSP Betun untuk diambil visumnya" kata Kapolsek Malaka Tengah.
"Ada pesan yang ditinggalkan korban sebelum dirinya bunuh diri. Isinya "Bapa, Mama dan Kakak Yuni Selamat Jalan". Orang tua maupun kakaknya membenarkan bahwa itu tulisan tangan korban "lanjut Kapolsek Malaka Tengah.
Dari hasil pemeriksaan medis RSSP Betun, korban Antonia Helena Lelboy dinyatakan murni gantung diri,
Hal ini dikuatkan dengan bekas lilitan tali di leher korban serta kondisi mulut terbuka dengan lidah terjulur dan adanya cairan di alat kelamin korban.
"Hasil visum luar yang Kita dapat, selain ciri-ciri gantung diri, tidak ada lagi tanda – tanda kekerasan di bagian tubuh korban yang lain"kata Kapolsek.
Atas kematian korban tersebut, keluarga menerimanya dengan ikhlas dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Baik orangtua maupun keluarga yang lain menerima ini sebagai cobaan. Berita acara penolakan otopsipun sudah di tanda tangani dan malam itu juga jenazah langsung dibawa ke rumah duka"lanjut Kapolsek.